Dilansir dari vivanews rumah di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sanan Wetan, itu dibeli dengan harga Rp 35 miliar. Dana sebanyak Rp 25 miliar diambil dari APBD Pemprov Jatim dan Rp 10 miliar dari APBD Pemkot Blitar.Sebelumnya harga rumah tersebut di patok sebesar 50 Miliyar oleh keluarga ahli waris. Namun, setelah proses tawar-menawar, akhirnya harga Rp 35 miliar disepakati.
Rencananya,rumah yang terkenal dengan nama Istana Gebang yang merupakan bangunan cagar budaya ini akan di jadikan Museum Bung Karno.
sumber: (http://www.harianberita.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar