2011/10/13

Komisi III: Penggunaan Trotoar Harus Sesuai Peruntukan

Maraknya pelanggaran penggunaan trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki, namun dalam perkembangannya dimanfaatkan untuk parkir dan berjualan oleh pedagang kaki lima, diminta segera untuk disikapi tegas oleh pemerintah Kota Blitar.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sutanto, ketua komisi III DPRD Kota Blitar saat dikonfirmasi di gedung dewan Selasa (11/10).

Dari pengamatannya selama ini trotoar telah beralih fungsi, menjadi tempat berjualan oleh pedagang kaki lima dan tempat parkir, dari yang seharusnya fungsi trotoar ini untuk pejalan kaki. Kondisi ini terlihat seperti disepanjang Jl. A.Yani dan Jl. Merdeka Kota Blitar.     
”Untuk itu eksekutif dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk segera melakukan langkah penertiban, apalagi kedepan trotoar disepanjang jalan ini akan dikeramikisasi, sehingga jika tetap dimanfaatkan untuk parkir dan berjualan akan cepat rusak,” pinta Sutanto.          
Menanggapi hal ini, Drs. Suryono, Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar saat dikonfirmasi terpisah dikantornya terkait hal ini mengatakan, upaya penertiban parkir diatas trotoar sisi utara jalan terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan, melalui patroli tim gabungan yang terdiri dari Polres Blitar Kota, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP. Operasi akan terus dilakukan yang dikonsentrasikan di Jl. Merdeka Kota Blitar.

Sumbernya : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda