2011/10/11

Sehari Layani 400 E KTP di Tiap Kecamatan

Sekitar 400 wajib KTP setiap Kecamatan di Kota Blitar berhasil dilayani E- KTP. Didik Hariadi, S.Sos, M.Si, Kepala Dispenduk Capil Kota Blitar saat dikonfirmasi di kantornya Jumat (7/10) menjelaskan, mulai hari Jumat (7/10) itu, petugas E KTP di masing-masing kecamatan bisa mampu melayani sekitar 400 wajib KTP.

Sehingga untuk kelancaran saat ini jadwal pengambilan data di bagi dalam dua sesi, sesi pertama mulai pukul 07.30 hingga pukul 12.00 WIB dan dilanjutkan sesi kedua mulai pukul 13.00 hingga Pukul 21.00 WIB.
"Jika ada wajib KTP yang mendapatkan undangan pada sesi pertama, namun baru bisa hadir pada sesi kedua akan dilayani urutan paling akhir", jelas pria ramah ini.
Didik menambahkan berdasarkan evaluasi di lapangan, pelaksanaan E-KTP berjalan dengan lancar. Seandainya ada kendala lebih disebabkan karena karena kurang patuhnya pemohon E KTP yang tidak sesuai jadwal yang ditentukan, sehingga menumpuk pada malam hari. Sedangkan untuk peralatan dan link pernah mengalami kendala namun telah teratasi.
Agar pelaksanaan E-KTP ini mencakup seluruh warga Kota Blitar, maka bagi warga Kota Blitar yang saat ini berada di luar kota atau bahkan di luar negeri, tetap mengikuti program E KTP, meskipun sifatnya regular per 2012 mendatang.
"Dengan catatan masih menjadi warga Kota Blitar", tegasnya.
Pasca launching pada tanggal 26 September 2011 lalu, Pemerintah Kota Blitar telah menerapkan program nasional E KTP. Tanggal 27 dan 28 September telah dilakukan uji coba kemampuan alat untuk 50 warga di setiap kecamatan. Dari dua hari itu kemudian diberlakukan untuk sekitar 200 warga. Karena dianggap masih mumpuni, mulai tanggal 3 hingga 6 Oktober tiap kecamatan menyebar undangan bagi sekitar 300 - 400 warga.

Sumbernya : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda