2011/12/19

PK5 Terima Bantuan Perlengkapan Jualan

Tidak hanya bantuan dana hibah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada para UKM dari kalangan ekonomi kurang mampu yang masing-masing sebesar 300 ribu rupiah, melalui program yang sama, Pemerintah Kota Blitar juga akan memberi bantuan kepada pedagang kaki lima di Kota Blitar. Berupa gerobak dagang, eatalase dan genset. Launching bantuan oleh Walikota Blitar telah berlangsung di Balai Kecamatan Sukorejo, Rabu siang (14/12), satu rangkaian dengan pemberian bantuan dana hibah.
Muhammad Samanhudi Anwar, SH, Walikota Blitar saat dikonfirmasi seusai memberi bantuan di Aula Kecamatan Sukorejo Rabu (14/12) menyebutkan, sasaran pemberian bantuan bagi orang-orang yang tidak mampu. Agar usaha mereka bisa berkembang. Bantuan tidak hanya permodalan, namun juga bentuk fisik berupa gerobak dagang dan lainnya.

Sementara itu Hasnil Purwanto, SH, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Blitar saat dikonfirmasi terpisah menyebutkan, untuk genset yang akan dibagikan sekitar 30 unit, grobaknya juga 34 unit dan etalase 40 unit. Sejumlah bantuan ini diperuntukkan kepada para pedagang kaki lima di Kota Blitar dan sekitar pabrik rokok. Untuk jenset, satu unit bisa digunakan lima sampai sepuluh pedagang. Untuk menentukan penerima, akan dikoordinasikan dengan para lurah, mana yang membutuhkan etalase, grobak dagang ataupun jenset.
“Bantuan ini sudah siap untuk dibagikan, sehingga setelah secara simbolis diserahkan, bisa segera direalisasikan,” imbuh Hasnil.

Sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda