KPP Pratama Kebanjiran Pengaduan
Senin, 11 April 2011 15:00
Kendati sudah sering melakukan sosialisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun Kantor Pengelola Pajak Daerah (KPP) Pratama Kota Blitar, masih kebanjiran pengaduan dari wajib pajak tiap tahun. Rata – rata pengaduan yang masuk mencapai sekitar 10 % dari total wajib pajak lebih dari 44 ribu orang.
Ungkapan ini seperti disampaikan oleh Edi Suhariyanto, Kasi ekstensifikasi perpajakan KPP Pratama Kota Blitar, meski sosialisasi tentang PBB terus dilakukan, namun pihaknya masih kerap menerima pengaduan data-data wajib pajak atau mutasi objek pajak yang dinilai tidak sesuai. Rata-rata dari sekitar 4.400 pengaduan itu, jika dalam perkembangannya setelah di kroscek data yang di komplainkan oleh wajib pajak tidak sesuai dengan data yang dimiliki KPP Pratama maka komplain atau pengaduan itu akan ditolak, sebaliknya, jika data itu benar maka akan ditindak lanjuti.
Lebih lanjut Edi menambahkan, untuk memudahkan masyarakat wajib pajak dalam menyampaikan pengaduan, berkaitan mutasi objek dan subjek pajak, maupun pengaduan keberatan nilai pajak yang dikenakan, saat ini pihaknya bersama instansi terkait seperti Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD), gencar melakukan sosialisasi ke 3 Kecamatan di Kota Blitar selama bulan April 2011 ini.(yuk)
sumber: http://www.blitarkota.go.id
Label: layanan publik
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda