2011/05/25

Walikota : Biaya PPDB Akan Digratiskan

Pada Penerimaan Siswa Baru (PSB) atau yang saat ini dikenal dengan sebutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2011/ 2012 Walikota Blitar menjamin gratis bagi siswa warga Kota Blitar.

Ungkapkan ini telah di sampaikan oleh Muhamad Samanhudi Anwar, SH, Walikota Blitar saat dikonfirmasi di ruanganya Senin (23/5), pada PPDB tahun ajaran baru semua dana telah disubdisi dari APBD Kota Blitar, sehingga khusus bagi siswa yang berdomisili di Kota Blitar, tidak dipungut biaya (gratis). Jika dalam perkembangannya ada laporan sekolah tertentu memungut biaya PPDB bagi warga Kota Blitar, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah atau guru yang terlibat, dengan me-mutasi mereka.

Sementara itu penggratisan biaya PPDB oleh Walikota Blitar ini, disambut positif oleh komisi I DPRD Kota Blitar. Seperti diungkapkan dr. Laily Kurniawati, anggota komisi I bidang pemerintahan DPRD Kota Blitar, jika penggratisan biaya PPDB benar-benar terwujud pihaknya mendukung hal itu, namun jika faktanya dilapangan ada pungutan, selama nilainya tidak terlalu memberatkan walimurid komisi I tidak mempermasalahkan hal itu, karena gratis belum tentu realisasinya juga gratis seperti dikatakan oleh Walikota Blitar. Dimana biaya sekolah ada beberapa macam, diantaranya biaya operasional, infestasi dan biaya individual siswa, selama ini dari pengamatannya ada sejumlah lembaga sekolah yang tetap memungut biaya PPDB misalnya dalam pengambilan formulir atau tes kesehatan, menurutnya hal itu tidak ada masalah selagi nilainya tidak memberatkan orang tua siswa.

Saat ini, untuk PPDB di Kota Blitar untuk tingkat SMP dan SMA, masih dalam proses, setelah penjaringan siswa melalui jalur khusus RSBI selesai pada awal bulan Mei lalu, saat ini PPDB jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK).(yuk)

sumber: (http://blitarkota.go.id/)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda