2011/06/17

Dewan Sayangkan Raskir Yang Belum Cair

Kendati sudah memasuki bulan ke-enam, namun belum semua fakir di Kota Blitar mendapatkan haknya berupa beras fakir (raskir), yang terhitung sejak bulan Januari 2011 lalu. Sebab hingga petengahan bulan Juni 2011, baru Kecamatan Sukorejo saja, yang raskirnya sudah mulai terdistribusi. Sementara kecamatan Kepanjenkidul dan Sananwetan belum. Kondisi ini disayangkan oleh fraksi golkar DPRD Kota Blitar, apalagi program ini berkaitan dengan warga miskin.
Ungkapkan ini seperti disampaikan oleh Suwoko, ST, ketua fraksi golkar DPRD Kota Blitar, seharusnya realisasi program ini dilakukan serentak, kendati pengelolaannya mulai tahun 2011 ini dilakukan oleh masing-masing kecamatan, atau tidak seperti tahun lalu yang dikelola oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Blitar.
Realisasi raskir yang dilakukan serentak ini menurutnya bisa menghindari kemungkinan munculnya kecemburuan sosial antar daerah. Di sisi lain, program ini harus mendapat prioritas karena sasarannya kaum duafa. Kalaupun terjadi kendala dalam proses realisasi raskir, maka sistemnya yang perlu dibenahi, karena SKPD manapun selalu bekerja melalui sebuah sistem.
Sementara itu Hadi Maskun, Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Blitar saat dikonfirmasi di kantornya Rabu (15/6) mengakui, sampai saat ini baru Kecamatan Sukorejo saja, yang raskirnya sudah cair, dengan sasaran sekitar 357 fakir. Sementara untuk dua kecamatan lain, masing-masing Kecamatan Sananwetan dengan sasaran sekitar 291 fakir dan Kecamatan Kepanjenkidul dengan sasaran sekitar 424 fakir raskirnya belum terdistribusi dan baru tahap realisasi yang bergantung pada CV penyedia barang, sementara untuk proses pengadaan barangnya sudah selesai dilakukan. Lambatnya pendistribusian raskir ini lebih pada proses pengadaan barang yang membutuhkan waktu lama, mulai tender hingga pengadaan barang.
Lebih lanjut Hadi Maskun memastikan, pada bulan Juni 2011 ini, raskir di 3 kecamatan sudah cair semua, sehingga para fakir bisa menikmati haknya, raskir seberat 15 kg per KK per bulan secara gratis, terhitung sejak bulan Januari 2011.

sumber : (http://blitarkota.go.id)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda