2011/08/09

Akan Lakukan Sidak Untuk Jaga Kedisiplinan


Gambar : PNS Dinas Kominparda Kota Blitar saat mengerjakan rutinitas pekerjaan di bulan Ramadhan.

Meskipun selama bulan Ramadhan ini jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup pemerintah Kota Blitar menjadi berkurang 2 jam per hari, tentunya pelayanan kepada masyarakat melalui lembaga pemerintahan harus tetap maksimal. Oleh karenanya Walikota Blitar selaku pimpinan daerah akan melakukan evaluasi sewaktu–waktu pada aparat di tiap–tiap SKPD.

Pernyataan ini dibenarkan oleh Hadi Maskun, Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Blitar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jumat (5/8). Evaluasi memang perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana para pegawai dapat melaksanakan tugas secara efektif selama bulan puasa di mana waktu kerja mereka mendapat pengurangan tiap harinya selama 2 jam. Meskipun tidak bisa disebutkan jadwal sidak untuk evaluasi pegawai, tetapi sebagai pimpinan daerah Walikota dipastikan akan melakukan sidak selama adanya kebijakan pengurangan jam kerja ini.
Seperti telah diketahui perubahan waktu kerja reguler untuk SKPD, hari Senin sampai Kamis kegiatan rutin dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sementara untuk hari Jumat dimulai pukul 08.00 hingga 13.30 WIB. Sedangkan untuk SKPD yang menerapkan 6 hari kerja, waktu kerja hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, lalu untuk hari Jumat dimulai 08.00 hingga 10.00 WIB dan Sabtu dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda