2011/08/12

Legislatif, Temuan BPK Untuk Ditindaklanjuti

Kendati tahun anggaran 2010, Kota Blitar mendapatkan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun ada sejumlah temuan yang perlu ditindak lanjuti oleh eksekutif.
Hal itu seperti diungkapkan Suwoko, ST, anggota badan anggaran DPRD Kota Blitar saat dikonfirmasi usai rapat kerja bersama tim anggaran eksekutif di gedung DPRD Kota Blitar Rabu siang (10/8). Selain meminta komisi-komisi di DPRD Kota Blitar untuk menindaklanjuti temuan ini, dengan melakukan pengawasan serta koordinasi dengan eksekutif, diharapkan ada perubahan lebih baik dari eksekutif terkait pengelolaan anggaran di Kota Blitar dari sisi administrasi.
Sebab meski Kota Blitar mendapat penilaian WTP, namun ada beberapa catatan dari BPK yang perlu ditindak lanjuti, diantaranya piutang pajak retribusi yang belum tertib administrasi, kemudian ada pembelanjaan yang dianggap BPK mendahuli prestasi pekerjaannya hingga mencapai sekitar Rp. 82 milyar yang rata-rata berupa proyek fisik di beberapa SKPD termasuk Dinas PU.
Sementara itu menurut Muhamad Samanhudi Anwar, SH, Walikota Blitar, temuan BPK itu hanya masuk kategori tertib administrasi sehingga sudah dikonsultasikan dengan BPK, termasuk tindak lanjut dari eksekutif. Dimana temuan BPK itu tidak sampai menimbulkan kasus kerugian negara (korupsi).


sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda