2011/08/10

MUI Minta Pelaksanaan Karnaval Untuk Ditunda

Agenda karnaval untuk memperingati HUT RI tahun 2011 yang berlangsung tanggal 20 Agustus malam, mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Blitar. Karena agenda tersebut meski dijadwalkan malam hari setelah sholat Tarawih, dinilai masih mengganggu kaum muslim yang menjalankan ibadah. Hal itu seperti diungkapkan Drs. Subakir, MAg, ketua MUI Kota Blitar saat dikonfirmasi dirumahnya Senin (8/8). Kendati karnaval dijadwalkan pada malam hari setelah sholat Tarawih, namun hal itu tetap dinilai mengganggu kaum muslim yang menjalankan ibadah, sebab untuk mengikuti karnaval perlu persiapan matang, seperti ke salon untuk rias dan kesiapan lainya yang
diprediksi mulai siang hari. Sehingga menurutnya lebih baik jika pemerintah Kota Blitar menunda karnaval, hingga malam takbir mendatang atau karnaval ini diagendakan berlangsung bersamaan dengan perayaan malam takbir. Menanggapi hal ini, Hadi Maskun, Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Blitar saat dikonfirmasi di kantornya Senin (8/8) mengatakan, penjadwalan karnaval yang berlangsung pada malam hari ini setelah sholat Tarawih sudah dipertimbangkan sebelumnya, sehingga diusahakan tidak mengganggu kaum muslim yang menjalankan ibadah puasa, serta mereka yang sholat Tarawih. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, karena bertepatan dengan bulan Ramadhan, pelaksanaan karnaval sebagai peringatan HUT RI digelar pemerintah Kota Blitar pada tanggal 20 Agustus malam, setelah sholat Tarawih atau sekitar pukul delapan malam dengan start di halaman kantor Walikota Blitar.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda