2011/10/24

Cegah Antrian E-KTP, Kelurahan Sentul Dekati Tokoh Masyarakat

Berdasarkan evaluasi petugas E-KTP Kecamatan Kepanjenkidul telah diketahui, satu diantara penyebab terjadinya keruwetan dan menumpuknya wajib KTP pada proses antrian, karena adanya perubahan data, namun wajib KTP tidak mengetahui data barunya, atau mereka tidak menyertakan bukti data baru. Seperti buku nikah bagi warga yang baru menikah. Sehingga mereka harus pulang untuk mengambil bukti data, kemudian harus kembali antri.

Rusli Efendi, Lurah Sentul Kecamatan Kepanjekidul saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kamis (20/10) menjelaskan, saat ini penerapan E KTP di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul masih diperuntukkan bagi wajib KTP Kelurahan Kepanjenkidul dan Kelurahan Ngadirejo. Untuk wajib KTP Kelurahan Sentul dijadwalkan mulai Senin (24/10). Untuk itulah kelurahan menjadwalkan sosialisasi mengenai E KTP, bagi tokoh warga Kelurahan Sentul seperti ketua RT, RW, karang taruna, tokoh agama yang akan bergiliran ke- 9 RW. Yang dimulai pada Kamis malam (20/10).
Menurut pria ramah ini melalui sosialisasi intern ini masyarakat akan paham dengan proses E KTP. Mereka juga menyiapkan kelengkapan bukti, jika memang data berubah seperti status, ketika pendataan belum kawin saat ini sudah kawin, sehingga ia akan menyertakan buku nikah.
“Jika perubahan data atau bukti kependudukannya sudah lengkap saya optimis E KTP bisa lancar dan  sesuai jadwal,” harap Rusli
Berdasarkan data, jumlah wajib KTP di Kelurahan Sentul yang ikut dalam penerapan E KTP pada tahun ini sekitar 6.754 orang.

Sumber : http://www.blitarkota.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=5461:cegah-antrian-e-ktp-kelurahan-sentul-&catid=83:kegiatan

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda