2011/10/25

Dewan Sayangkan Temuan Mamin Yang Mengandung Bahan Kimia

Komisi I DPRD Kota Blitar menyayangkan masih ditemukan adanya makanan dan minuman (mamin) di Kota Blitar yang mengandung rodamin B, dalam uji lab yang di lakukan oleh BPOM Jawa Timur di Kota Blitar beberapa hari lalu.

Sidarta Djarot Riyadi, wakil ketua komisi I bidang pemerintahan DPRD Kota Blitar saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Kota Blitar Sabtu (22/10) mengatakan, masih ditemukannya kasus makanan dan minuman (mamin) yang mengandung pewarna pakaian (rodamin B) memunculkan pertanyaan penanganan yang dilakukan pemerintah saat ini, mengingat sebelumnya juga telah ditemukan kasus yang sama. Untuk itu selain meminta pemerintah melalui Dinas Kesehatan meminimalisir peredaran makanan mengandung bahan kimia berbahaya, dengan memberi sanksi kepada produsen, hasil uji lab Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur di Kota Blitar diminta dipublikasikan, agar masyarakat bisa mewaspadai sejumlah makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut.

Menanggapi hal ini Wahyu Tri Lukiono, Kabid Pencegahan Pengakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Blitar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jumat (21/10) mengatakan, secara tehnis tindak lanjut hasil uji lab BPOM Jawa Timur itu merupakan kewenangan dari BPOM Jawa Timur, termasuk untuk publikasi hasil uji lab ini. Namun demikian daerah melalui Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan Obat (TKP2MO) Kota Blitar, yang personilnya diantaranya terdiri dari Dinas Kesehatan, Disperindag, Sat Pol PP, YLKI dan aparat kepolisian sekitar akhir bulan Oktober mendatang akan melakukan rapat kerja, untuk merumuskan tindakan yang diambil pasca temuan BPOM ini. Tindakan ini diharapkan bisa memberikan shock terapi kepada pedagang yang menjual makanan mengandung bahan kimia berbahaya.

Sementara itu berkaitan dengan hasil temuan balai POM terhadap sampling makanan atau jajanan sekolah seperti cilot dan makaroni di Kota Blitar yang terbukti mengandung zat berbahaya yakni formalin dan zat perwarna diambang batas, UPTD Puskesmas Kecamatan Sananwetan akan melakukan penyuluhan mengenai jajanan sekolah, bagi 26 guru UKS SD se- Kecamatan Sananwetan pada Selasa 25 Oktober 2011, bertempat diruang pertemuan UPTD Puskesmas Kecamatan Sananwetan.

Didik Djumianto, SKM, Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Sanawetan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Sabtu (22/10) menjelaskan, dalam kegiatan penyuluhan nanti akan mendatangkan narasumber yang akan menjelasan mengenai jajanan sehat bagi anak sekolah yang meliputi komposisi, tekstur,  warna dan lainya.

Didik menambahakan, karena guru UKS yang ada dimasing-masing sekolah ini memiliki peranan yang sangat penting terhadap kesehatan para muridnya. Setelah mengetahui penjelasan tentang jajanan sehat nanti, mereka diharapkan turut serta membantu petugas kesehatan dalam memonitor peredaran jajanan disekolah, bisa dengan mengingatkan kantin sekolah agar menjual makanan yang sehat, seperti tidak mengandung zat pewarna berlebih. Agar hal – hal yang tidak diinginkan seperti keracunan makanan tidak terjadi disekolahyang bersangkutan.

Untuk perlu diketahui, sebelumnya melalui uji lab yang dilakukan oleh BPOM Jawa Timur  dipasar dan beberapa kantin sekolah telah ditemukan jajanan yang mengandung bahan kimia rodamin B, masing-masing kerupuk pelompong dan es mutiara.


 sum ber : blitarkota,go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda