2011/05/19

Komisi II : Keberadaan PIAIH Untuk Dievaluasi


Belum maksimalnya keberadaan Pusat Informasi Agrobisnis Ikan Hias (PIAIH) di utara Stadion Supriadi Kota Blitar, kembali mendapat perhatian dari komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kota Blitar.
Suwoko, ST, anggota komisi II DPRD Kota Blitar saat dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Blitar mengatakan, keberadaan PIAIH ini dinilai belum maksimal, sebagai pusat informasi agrobisnis ikan hias terutama koi, dari pengamatannya dilokasi ini terkesan hanya sebagai pasar dan penampungan pedagang kaki lima. Padahal menurutnya, PIAIH ini bisa digunakan sebagai pusat transaksi jual beli ikan hias termasuk ikan koi, yang dari pengamatannya selama ini belum nampak. Untuk itu pihaknya meminta agar Dinas Pertanian daerah Kota Blitar mengevaluasi keberadaan PIAIH ini. Di sisi lain pihaknya  juga mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi komisi II berkaitan dengan optimalisasi tempat ini, yang dari pengamatannya belum direalisasi oleh Dinas Pertanian.

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi mengenai hal ini Drs. Teteng Rukmocondrono Kepala Dinas Pertanian daerah Kota Blitar mengatakan, saat ini Dinas Pertanian sedang mempersiapkan pembibitan ikan hias di Balai Benih Ikan (BBI) Rembang yang nantinya dipasarkan melalui Pusat Informasi agrobisnis ikan hias. Pihaknya membantah jika selama ini PIAIH belum berjalan optimal, karena selama ini sudah ada transaksi jual beli ditempat ini.(yuk)


sumber: (http://blitarkota.go.id)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda