Dewan Kesulitan Deteksi Kwalitas Bangunan
Gambar : Pelaksanaan pembangunan saluran air di Jl. Semeru.
Upaya Komisi III DPRD Kota Blitar untuk mengetahui kualitas pengerjaan proyek fisik Kota Blitar terkendala tidak adanya Rancangan Anggaran dan Biaya (RAB) proyek, satu diantaranya pada proyek pembangunan saluran air di Jl. Semeru utara Alon-alon Kota Blitar.
Hal ini diperoleh dari hasil sidak komisi III DPRD Kota Blitar Senin siang (30/5). Sutanto, ketua komisi III bidang pembangunan DPRD Kota Blitar saat dikonfirmasi di sela-sela sidak Senin (30/5) mengatakan, dari hasil pemeriksaan komisi di lapangan didapati proyek fisik berupa saluran air itu pelaksanaannya tidak jelas.
Terbukti dari pelaksana di lapangan yang hanya mampu sekedarnya dalam mengerjakan proyek, tanpa dibekali dengan RAB rancangan anggaran dan biaya pembangunan. Mereka yang terjun di lapangan hanya diberitahu bagaimana pengerjaannya, namun secara teknis, saat ditanya oleh Komisi III, tidak mampu menjelaskan secara teknis. Padahal bekal berupa gambar dan RAB ini menurutnya sangat penting untuk melakukan pengawasan, terkait bagaimana spesifikasi bahan–bahan atau material yang dipakai untuk pengerjaan proyek fisik, ukuran ketebalannya, hingga lebar saluran air.”Terkait hal ini Komisi III DPRD Kota Blitar akan segera minta keterangan kepada dinas PU untuk mentertibkan pelaksana proyek yang dinilai sembarangan dalam mengerjakan proyek fisik ini,” imbuh Sutanto.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Senin siang (30/5) di ruang kerjanya mengenahi hal ini, Rodiyah, sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Blitar menegaskan, pihaknya akan mengecek ulang apakah pengerjaan proyek saluran air tersebut telah dilengkapi dengan RAB atau belum. Namun dipastikan seluruh proyek fisik serupa selalu dilengkapi dengan gambar teknis maupun RAB. Sementara terkait proses dan kualitas pengerjaan, dinas PU tetap melakukan pengawasan secara ketat.
Lebih lanjut Rodiah menjelaskan, pengerjaan proyek fisik saluran air tersebut merupakan salah satu bagian dari pengerjaan proyek total senilai Rp. 12 milyar yang ada di tahun 2011 ini di pos Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Blitar.(yuk)
sumber: (http://blitarkota.go.id/)
Label: pembangunan
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda