Legislatif : Pelarian PSK Perlu Diantisipasi
Kebijakan pemerintah Kabupaten Blitar yang menutup lokalisasi pada tanggal 8 Juni mendatang, berpotensi berimbas pada larinya operasi para PSK dilokalisasi ini ke Kota Blitar. Sehingga pemerintah Kota Blitar diminta melakukan langkah antisipasi.
Ungkapan ini seperti disampaikan oleh Eko Purwanto, anggota DPRD Kota Blitar dari fraksi Golkar saat dikonfirmasi di kantor DPRD Kota Blitar Senin (30/5). Untuk itu pemerintah Kota Blitar sudah seharusnya melakukan langkah antisipasi sedini mungkin, terkait kemungkinan larinya operasi para PSK kewilayah Kota Blitar. Antisipasi itu bisa dilakukan misalnya dengan meningkatkan patroli Sat Pol PP di tempat-tempat yang dinilai rawan praktek prostitusi tersebut, misalnya diperempatan PGSD, terminal, stasiun atau lokasi lainnya seperti warung remang-remang.
Ditempat terpisah saat di temui di ruang kerjanya Senin (30/5) menanggapi hal ini Hadi Maskun, Kabag Humas dan Protokol pemerintah Kota Blitar mengakui kondisi ini, sehingga operasi Sat Pol PP akan diintensifkan, dengan sasaran lokasi tertentu yang rawan, dijadikan tempat mangkal para PSK ini.
Lebih lanjut Hadi Maskun menambahkan, secara tehnis pihaknya akan mengkoordinasikan hal ini dengan Sat Pol PP untuk mengintensifkan operasi di tempat-tempat rawan seperti yang disampaikan oleh anggota DPRD tersebut.(yuk)
sumber: (http://blitarkota.go.id/)
Label: layanan publik
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda