2011/06/13

Pencari KTP Harus Hafal Pancasila

Pemerintah Kota Blitar telah menggratiskan biaya mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun pemerintah memiliki persyaratan tambahan agar warga hafal Pancasila didepan petugas saat mengurus KTP.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Muhammad Samanhudi Anwar, SH, Walikota Blitar saat dikonfirmasi disela-sela seminar napak tilas Bung Karno di Balai Kota Kusumo Wicitro, Kamis siang (9/6). Menurut Walikota masyarakat harus hafal Pancasila saat mengurus KTP, dimana kebijakan ini mulai diberlakukan pada tanggal 17 Agustus 2011 mendatang. Persyaratan ini diperuntukkan bagi warga yang usianya 45 tahun ke bawah.

Walikota menambahkan, sebagai warga Kota Blitar harus hafal Pancasila. Karena di Kota Blitar sebagai tempat makam sang proklamator Kemerdekaan RI, Ir. Sukarno, yang sekaligus pencetus Pancasila. Sehingga tidak pantas jika warga Kota Blitar tidak hafal dengan Pancasila. Jika saat mengurus KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) di tes untuk menghafal Pancasila ada warga yang tidak hafal maka  cukup disuruh baca saja tiga kali. Walikota menegaskan hal ini dilakukan agar Pancasila terpatri pada diri masyarakat Kota Blitar.
”Untuk menyukseskan program ini dibutuhkan peran serta Camat dan Lurah yang ada di Kota Blitar. Pesan itu juga telah disampaikan kepada mereka agar mensosialisasikan kepada masyarakat,” imbuh Walikota Blitar.(der) 

sumber: (http://blitarkota.go.id/)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda