2011/07/28

Komisi I, Pelaksanaan Mutasi Terlalu Cepat


Gambar : Walikota Blitar memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru di mutasi. 

Mutasi sekitar 102 PNS dilingkungan pemerintah Kota Blitar yang berlangsung di ruang Sasana Praja Kota Blitar, Selasa pagi (26/7) dinilai terlalu cepat oleh komisi I bidang pemerintahan DPRD Kota Blitar.

Pernyataan ini seperti diungkapkan Nuhan Eko Wahyudi, sekretaris komisi I DPRD Kota Blitar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (26/7). Menurut pengamatannya belum ada satu tahun pemerintah Kota Blitar dalam hal ini Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), melakukan mutasi, saat ini mutasi kembali dilakukan, sehingga hal ini tidak efektif untuk peningkatan kualitas pelayanan dilingkup pemerintah Kota Blitar. Sebab PNS yang baru menempati jabatan baru dan masih melakukan penyesuaian dengan tugasnya yang baru sudah dipindah lagi, sehingga berdampak pada kurang maksimalnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu menurut Dra.Trinanda Rochma Buana, Kepala Bidang Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, mutasi ini sudah melalui pertimbangan Baperjakat. Dimana total ada 102 PNS setingkat staf hingga kepala bidang digeser dan promosi. Dengan rincian 33 PNS promosi jabatan. Sementara disinggung mengenai proses mutasi yang berlangsung tertutup, karena sejumlah media tidak diperkenankan masuk melihat acara, pihaknya membantah hal ini. Kalaupun ketika prosesi acara berlangsung tertutup, semata-mata karena luas ruangan yang terbatas.
Sekitar 102 PNS yang mengalami pergeseran jabatan serta promosi jabatan itu diantaranya, Kholifah dari Kepala Bidang Perdagangan Disperindag menjadi Kabid Pendidikan Non Formal dan Kesiswaan, Dinas Pendidikan Daerah (Dikda). Murni, SE, dari sekretaris Dinas Kominparda menjadi sekretaris Dinsosnaker, Juari dari sekretaris KPU menjadi sekretaris Dinas Kominparda, Ninuk Siswo Rini, dari Kabag Humas dan Protokol DPRD menjadi Kabag Umum Pemkot Blitar, Yudi Tuhu Prasetyo dari Kasi Pengelolaan Informatika Bidang komunikasi dan informatika Dinas Kominparda Menjadi Kepala Sub Bidang Pengendalian dan evaluasi bidang data dan pengendalian BAPPEDA, Juyanto Lurah Sananwetan menjadi Lurah Karangsari dan Niken Wahyurini, staf Kantor Kasda menjadi kasi pemerintahan kelurahan Bendo.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda