2011/07/22

Koordinasi Dengan SKPD Terkait Untuk Tangani Limbah Ikan

Komisi III DPRD Kota Blitar akan memanggil sejumlah SKPD terkait, seperti Dinas PU, Kantor Pasar, Kantor Lingkungan Hidup (KLH),  dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Blitar, menyusul belum adanya tindak lanjut yang jelas mengenai penanganan limbah ikan dari pasar templek yang meresahkan warga jalan Kaca Piring dan jalan Arum Dalu Kota blitar. Limbah ikan ini telah menyebabkan bau tidak sedap dan membuat ratusan kepala keluarga (KK) merasa tidak nyaman.

Sutanto, ketua komisi III bidang pembangunan DPRD Kota Blitar, menyampaikan pemanggilan SKPD terkait  rencananya akan dilakukan pekan depan, karena dalam minggu ini pihaknya masih disibukkan dengan workshop ke Jakarta. Pemanggilan SKPD terkait ini dilakukan sebagai upaya klarifikasi dan mencari solusi masalah agar tidak berlarut-larut serta meresahkan masyarakat.
Masalah limbah ikan dari pasar templek ini sebenarnya pernah disampaikan pada kelurahan dan Dinas PU namun belum mendapatkan tanggapan. Pemerintah Kota Blitar sendiri melalui Hadi Maskun, Kabag Humas Dan Protokol, mengatakan akan segera menangani dan mengkoordinasikan masalah ini dengan dinas terkait untuk mengupayakan solusi terbaik.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda