2011/07/22

Santri Nahdliyin Tolak Penjualan Aset Masyarakat Nahdliyin

Selasa, (19/7), sekitar 15  warga yang mengatasnamakan dirinya sebagai forum santri Nahdliyin Kota Blitar dan forum peduli pendidikan Wahid Hasyim menggelar aksi penolakan atas dijualnya aset masyarakat Nahdliyin Kota Blitar yang ada di kelurahan Pakunden.
Slamet Azhali, ketua pengurus ranting NU Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar mengatakan, total ada sebanyak 121 warga Nahdliyin telah memberikan tanda tangan sebagai tanda penolakan penjualan aset tanah gendom atau tanah pabrik peninggalan Belanda yang selama ini diwariskan oleh pendiri-pendiri NU cabang Blitar dan
digunakan sebagai gedung sekolah Wahid Hasyim. Namun belakangan diketahui jika aset gendom seluas kurang lebih 1 hektar itu telah dijual oleh oknum di tubuh PC NU Kota Blitar pada pemilik salah satu RS swasta di kota Blitar, senilai 175 juta rupiah.
Ironisnya dari para pengurus PCNU yang terlibat dalam penjualan aset itu selama ini tidak pernah mengkoordinasikan penjualan aset gendom ini pada pihak ranting Pakunden dan juga warga Nahliyin yang ikut berhak memakai aset yang notabene bukan milik perorangan itu. Karena itu ratusan warga NU sendiri menyatakan menolak penjualan aset masyarakat NU ini dan menuntut pengembaliannya.
Dikonfirmasi terpisah, KH Daiman, pengurus NU Kota Blitar mengatakan, tanah gendom itu sejak beberapa tahun lalu telah menjadi tanah konflik antara NU dengan Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Islam (YAPKI), yang satu diantara pengurusnya adalah almarhum Imam Muhadi. Bahkan sejak berkonflik, usaha NU untuk memproses sertifikat tanah itu terganjal YAPKI. Hingga akhirnya diputuskan tanah itu diserahkan pada YAPKI untuk perpustakaan masjid Darusalam, dengan konsekuensi YAPKI membayar uang senilai 175 juta rupiah dengan DP 50 juta rupiah sebagai pengganti bangunan yang telah berdiri dan di bangun NU.  Keputusan inipun dinilai sudah atas persetujuan seluruh pengurus NU termasuk tingkat Ranting. Namun jika dalam perkembangannya ada konflik di tingkat pengurus ranting PCNU Kelurahan Pakunden, sebagai pengurus NU,  pria yang juga mantan ketua PCNU Kota Blitar periode 2006 -2011 ini, mengaku siap memfasilitasi penyelesaian masalah ini.
Selanjutnya menurut pengurus NU, uang sekitar 175 juta rupiah dari YAPKI tersebut akan dibelikan tanah di Kelurahan Plosokerep Kecamatan sananwetan Kota Blitar sebagai pengembangan SDI Kota Blitar.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda