2011/07/29

Sosialisasi PPK BLUD Di RSUD Mardi Waluyo


Gambar : Sekda Kota Blitar saat membuka PPK BLUD.

RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar terus berupaya untuk memaksimalkan kinerjanya. Selain peningkatan pelayanannya terhadap masyarakat juga dalam hal pengelolaan keuangannya. Mulai tahun 2010 lalu, rumah sakit ini telah menerapkan layanan sesuai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Agar terus mengalami peningkatan sehingga optimal, pemerintah Kota Blitar bersama
pemerintah pusat melaksanakan sosialisasi peraturan pelaksanaan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD. Kegitan sosialisasi ini telah berlangsung di ruang Sasana Praja Pemerintah Kota Blitar, Selasa siang (26/7) dan dibuka resmi oleh Drs. Ichwanto, M.Ap, Sekretaris Daerah Kota Blitar.
Drs. Ichwanto, M.Ap, Sekretaris Daerah Kota Blitar saat dikonfirmasi setelah acara pembukaan Rabu (27/7) di ruang Sasana Praja mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memantapkan pelaksanaan BLUD di RSUD Mardi Waluyo kedepan. Dengan target bisa mampu meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Sementara itu Drs. Njunariadi, M.Pd, Kepala Bagian Humas dan Umum RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar saat dikonfirmasi ditempat dan hari yang sama mengatakan, sosialisasi peraturan pelaksanaan PPK BLUD merupakan program dari pemerintah pusat kepada daerah yang melaksanakan BLUD. Satu diantaranya Kota Blitar. Untuk peningkatakan percepatan pelayanan dirumah sakit daerah kepada masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi ini telah melibatkan peserta dari unsur eksekutif dan legislatif pemerintah Kota Blitar, sekitar 70 orang. Sebagai nara sumber Ir. Bedjo Mulyono, kasubdit BLUD Direktorat Pendapatan Daerah dan Investasi Daerah Ditjen Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri. Menyampaikan materi yang penekananannya pada pola pengelolaan BLUD sebagai sarana peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda