2011/08/08

BAZ Akan Lakukan Sosialisasi Zakat Bagi PNS


Seperti dua tahun sebelumnya, tahun 2011 ini Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Blitar menerima pengumpulan zakat fitrah para pegawai, baik dilingkup pemerintah Kota Blitar maupun Kantor Kementrian Agama Kota Blitar. Berkaitan dengan hal itu BAZ Kota Blitar akan memberikan sosialisasi pada tiap SKPD di Kota Blitar dengan menerbitkan buku pedoman zakat jilid ke-2.

Purnomo, MHI, sekretaris BAZ Kota Blitar saat dikonfirmasi ruang kerjanya Kamis siang (4/8) menjelaskan, pasca instruksi Walikota yang mewajibkan kepada seluruh Pegawai yang beragama muslim di lingkup Pemerintah Kota Blitar untuk membayar zakat fitrah, pihak BAZ Kota Blitar berencana untuk melakukan sosialisasi di tiap SKPD se-Kota Blitar dengan menerbitkan buku pedoman zakat yang baru selesai disempurnakan. Sosialisasi zakat ini direncanakan mulai tanggal 8 hingga 25 Agustus 2011 dan dilaksanakan langsung oleh Wakil Walikota Blitar, H. Purnawan Buchori.
“Tujuan penerbitan buku pedoman ini sendiri untuk memberikan pengertian tentang pentingnya zakat dalam kehidupan umat muslim. Bagaimanapun zakat adalah salah satu bagian rukun Islam yang sejajar dengan rukun–rukun yang lain,” imbuh Purnomo.
Lebih lanjut Purnomo berharap, para pegawai khususnya pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup pemerintah Kota Blitar maupun Kantor Kementrian Agama Kota Blitar untuk lebih sadar dalam membayar zakat. Karena berdasarkan estimasinya hingga saat ini masih sekitar 10 persen dari jumlah pegawai muslim yang mengeluarkan kewajiban zakatnya.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda