2011/08/10

Dinkes Tindak Lanjuti Hasil Temuan BPOM

Setelah pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kota Blitar mendesak agar pemerintah segera memberikan tindakan tegas kepada para produsen dan penjual jajanan cilot yang mengandung zat kimia adiktif, Dinas Kesehatan Kota Blitar telah mengambil langkah–langkah kongkret dengan memanggil para produsen cilot untuk diberikan pembinaan. Pernyataan ini telah ditegaskan oleh dr. Ngesti Utomo,
Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar. Dirinya mengatakan setelah ada tindak lanjut dari BPOM sendiri terhadap temuannya ini, pihaknya juga melakukan langkah pembinaan terhadap pedagang dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) termasuk Dinas Pendidikan Daerah (Dikda), mengingat sasaran penjualan merupakan anak sekolah setingkat SD di 3 Kecamatan Kota Blitar. Pihaknya akan memberikan penyuluhan terhadap para produsen jajanan ini untuk tidak mengulangi menggunakan bahan–bahan yang tidak layak untuk dikonsumsi. Lebih lanjut Ngesti menambahkan, meskipun monitoring terhadap jajanan berbahaya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Blitar masih 10 % dari keseluruhan, tetapi pihaknya terus berupaya agar produsen menjual makanan yang sehat dan layak konsumsi kepada masyarakat.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda