2011/10/12

Komisi I : Pengawasan Disiplin PNS Terus Ditingkatkan


Kendati tingkat disiplin PNS dilingkungan pemerintah kota Blitar sudah mengalami tren peningkatan, namun komisi I DPRD Kota Blitar meminta agar hal itu ditingkatkan, terutama dalam pengawasannya. Hal itu disampaikan oleh komisi I DPRD Kota Blitar dalam rapat kerja bersama Inspektorat daerah Senin (10/10).

Supriono, anggota komisi I DPRD kota Blitar ketika dikonfirmasi di gedung dewan Senin siang (10/10) mengakui, dari sisi kedisiplinan pegawai terutama PNS dilingkup pemerintah Kota Blitar, sudah mengalami tren kenaikan dibandingkan tahun lalu, namun hal itu  masih perlu ditingkatkan. Disisi lain sidak juga masih perlu dilakukan untuk meningkatkan disiplin PNS dimaksud. Sementara berkaitan dengan pemberian sanksi bagi PNS yang kedapatan tidak disiplin dalam upacara, menurutnya hal itu perlu dikaji kembali dan pemberian sanksi tetap disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Menanggapi hal ini Dra. Rusmiatun, Inspektur daerah Kota Blitar saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, selama ini pengawasan untuk meningkatkan disiplin PNS terus ia lakukan secara maksimal. Disinggung mengenai sanksi yang dikenakan kepada PNS yang kedapatan tidak disiplin, pihaknya tetap mengacu pada peraturan yang berlaku yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
”Sementara berkaitan dengan sidak yang kabarnya akan dilakukan dengan sasaran hingga rumah PNS bersangkutan, selain rumah makan atau tempat-tempat umum pada jam kerja, pihaknya enggan menjelaskan, namun sesuai ketentuan seorang PNS tetap terikat jam kerja sesuai ketentuan mulai pukul 07.00 WIB s/d 15.00 WIB,” imbuh Rusminatun.

Sumbernya :  http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda