2011/10/04

Seminar Katering Halal Meriahkan Interfood 2011



Jakarta - Seminar katering halal ikut memeriahkan pameran makanan dan minuman terbesar Indonesia, Interfood 2011. Seminar yang digagas oleh LPPOM MUI bersama Kristamedia ini menarik para pelaku katering dan bisnis makanan. Trik mengurus sertifikat halal yang lengkap dan cepat menjadi bahasan menarik.



Pameran makanan dan minuman terbesar Indonesia - Interfood 2011, tidak hanya dimeriahkan oleh stand-stand makanan dan minuman. Kali ini sebuah seminar halal dengan tema 'Sertifikasi Halal untuk Horeca dan Katering' ikut digelar pada hari Sabtu (1/10) di hal D2, JIExpo Kemayoran Jakarta. Para peserta tidak hanya terdiri oleh para pelaku bisnis katering, tetapi juga pelaku bisnis produk makanan lainnya.

Banyaknya peserta yang hadir dari beragam industri membuktikan bahwa halal makin diminati oleh para pelaku bisnis. Sebab halal juga telah mendunia dan produknya menjadi jaminan dari segi kualitas. Kali ini LPPOM MUI bekerjasama dengan PT. Kristamedia selaku penyelenggara Interfood 2011. Seminar ini menghadirkan narasumber Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Osmena Gunawan dan Bapak Sudi Hartono yang berpengalaman dalam dunia katering sekaligus tergabung dalam Asosiasi Jasa Boga.

"Saya sangat gembira akhirnya bisa bekerjasama dengan LPPOM MUI dalam menyelenggarakan seminar halal. Karena halal saat ini sudah mendunia, banyak sekali perusahaan-perusahaan asing yang menanyakan seputar halal dan cara memperoleh sertifikasi halal kepada kami. Sehingga dengan adanya seminar ini saya harap bisa menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang ada," jelas Ibu Rini Aryono, Direktur PT. Kristamedia Pratama.

Beberapa agenda yang menjadi pokok bahasan dalam seminar tersebut adalah tata cara prosedur sertifikasi halal. Mulai dari pengisian form, dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pengajuan sertifikasi halal, hingga implementasinya dalam bisnis katering. Tips dan trik agar pengajuan sertifikasi berjalan mulus dan juga dapat diproses dengan cepat pun tak ketinggalan ikut dibeberkan.

Beberapa peserta mengaku tertarik mengikuti seminar ini karena ingin mengetahui lebih dalam cara memperoleh sertifikasi halal. Termasuk bahan-bahan apa sajakah yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam bisnis usaha mereka. Untuk mempermudah para peserta memahami dan mengajukan sertifikasi halal, setelah seminar para peserta bisa bertanya-jawab lebih dalam lewat petugas-petugas yang telah disediakan oleh LPPOM MUI.

sumber : detikfood.com

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda