2011/10/21

UKM Nakal Supaya Ditindak Tegas

Dalam rapat kerja komisi II DPRD Kota Blitar dengan Dinas Koperasi dan UKM Rabu siang (19/10) Dinas Koperasi dan UKM supaya menindak tegas menyikapi mandeknya dana bergulir hingga sekitar Rp. 3 milyar di UKM serta sekitar Rp. 860 juta untuk sektor koperasi, terlebih persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2002 lalu.


Suwoko, ST, anggota komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kota Blitar saat dikonfirmasi usai rapat kerja di gedung dewan Rabu siang (19/10) mengatakan, mandeknya dana bergulir ini perlu disikapi tegas oleh Dinas Koperasi dan UKM, tunggakan ini harus dievaluasi dan ditindak lanjuti. Tindakan persuasive diakui perlu, namun harus ada batas waktu hingga masuk pada tindakan represif.

“Jika ada UKM maupun koperasi yang tunggakan tidak tertagih maka perlu dieksekusi atau tunggakan dihapuskan. Hal itupun perlu dilakukan secara selektif, tidak seluruh UKM atau koperasi yang menunggak, imbuh politisi partai golkar ini.

Suwoko menambahkan, tindakan ini perlu dilakukan agar program dana bergulir bisa merata, selain juga dinas terkait perlu selektif dalam memberikan bantuan dana bergulir, serta memberi pemahaman bahwa dana bergulir ini harus kembali digulirkan untuk UKM atau koperasi yang lain, karena dana ini bukan dana hibah.

Sumber : http://blitarkota.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=5456

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda