2011/12/06

Kenaikan UMK Kota Blitar Ditetapkan Gubernur Jatim

Usulan kenaikan upah minimum kota (UMK) di Kota Blitar pada tahun 2012 mendatang sebesar 11 persen dari UMK tahun 2011 oleh Kota Blitar telah disetujui Gubernur Jawa Timur. Kenaikan UMK sendiri mendekati nilai kebutuhan hidup layak (KHL), karena terdapat selisih Rp 35 ribu.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Daerah (Dinsosnakerda) Kota Blitar, Setija Basuki, SE, MM. Dia melanjutkan, usulan pengajuan UMK yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur pada akhir bulan November 2011 itu sudah melalui mekanisme sidang Dewan Pengupahan Kota Blitar, yang terdiri dari perwakilan pemkot; pengusaha; dan buruh.

Hasilnya, hasil sidang Dewan Pengupahan Kota Blitar tentang UMK Kota Blitar tahun 2012 sebesar Rp 815 ribu, naik Rp 78 ribu dibanding UMK Kota Blitar tahun 2011 sebesar Rp 737 ribu itu dipandang realistis menurut Gubernur Jawa Timur. Angka ini hanya berselisih Rp 35 ribu dari perkiraan KHL yang sebesar Rp 850 ribu pada tahun 2012, terangnya.
Kepala Dinsosnakerda Kota Blitar menambahkan, penetapan usulan itu sendiri tidaklah semudah yang dibayangkan, mengingat terjadi perbedaan penafsiran dari kalangan buruh dan pengusaha. Namun demikian, perbedaan tersebut dapat diselesaikan dengan fasilitasi Pemkot Blitar.
Usulan itu telah disetujui Wali Kota Blitar, dan kemudian ditetapkan Gubernur Jawa Timur melalui Surat Keputusan Nomor 8 Tahun 2011. Sehingga, pada bulan Desember 2011 ini, pemkot segera melakukan sosialisasi dan mulai menerapkan kebijakan ini tepat pada tanggal 1 Januari 2012 mendatang, jelasnya.
Dengan adanya usulan UMK tersebut, imbuh Kepala Dinsosnakerda Kota Blitar, Kota Blitar telah memperhatikan tingkat kesejahteraan masyarakat. Ini disebabkan dengan angka sebesar Rp 815 ribu sebagai UMK-nya, berarti pendapatan masyarakat Kota Blitar berada di atas angka 2 dolar Amerika Serikat per harinya.
Secara langsung maupun tidak langsung, penetapan usulan UMK ini memperhatikan amanat millenium development goals (MDGs), juga standar kesejahteraan masyarakat yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, diharapkan angka kemiskinan di Kota Blitar pada tahun 2012 mendatang akan mengalami penurunan yang signifikan, pungkasnya.

Sumber : http://info.blitarkota.net

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda