Dewan Pertanyakan Kios Pasar Legi Yang masing Kosong
Gambar : Keberadaan kios Pasar Legi yang kosong.
Masih belum jelasnya kelanjutan penyelesaian kekosongan kios yang ada di Pasar Legi Kota Blitar oleh pihak eksekutif, membuat komisi II DPRD Kota Blitar kembali mempertanyakan kondisi ini.
Drs. Imam Sodiki, ketua komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kota Blitar saat dikonfirmasi mengatakan, dari pengamatannya belum ada kejelasan mengenai penyelesaian kekosongan kios Pasar Legi yang ada di lantai dua, yang mengakibatkan kerugian bagi pemerintah Kota Blitar, yang menjadi piutang hingga sekitar Rp. 3,4 milyar. Karena selama kekosongan kios yang sudah ada penyewanya tersebut, uang sewa tidak pernah terbayar.
”Sehingga kali ini eksekutif diminta segera menyelesaikan persoalan di Pasar Legi ini, misalnya dengan mengumpulkan para penyewa kios, selain untuk menagih uang sewa, juga untuk meyelesaikan masalah ini,” imbuh politisi dari PPP ini.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Arianto, Kepala Kantor Pengelola Pasar Daerah (KPPD) Kota Blitar mengatakan, pihaknya sudah mulai bertindak tegas menyelesaikan kekosongan kios Pasar Legi ini, diantaranya akan mengirimkan surat peringatan kedua kepada ratusan pemilik kios untuk menyelesaikan tunggakan sewa kiosnya. Sedangkan untuk hall Pasar Legi, kontrak sewanya telah diputus dan diambil alih oleh pemerintah Kota Blitar. Dengan penyewa atas nama H. Saiful Munir warga Desa Dandong Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, dengan berita acara ditandatangani tertanggal 29 April 2011, sementara sewa terhitung sejak tahun 2008 lalu, dengan tanggungan tunggakan sewa hingga sekitar Rp. 227 juta, sementara alasan tunggakan, karena usaha warnet di hall Pasar Legi, selama buka sampai tahun 2011 ini tidak laku.
Sementara itu, menurut data dari KPPD Kota Blitar dari total sekitar 1.720 kios dan los Pasar Legi, dengan rincian sekitar 931 los pasar dilantai satu dan 789 kios dilantai dua Pasar Legi, 41 kios kosong, 366 kios buka dan 382 kios tutup, yang masing-masing memiliki tanggungan tunggakan uang sewa, total mencapai sekitar Rp. 3,4 milyar.(yuk)
sumber: (http://blitarkota.go.id/)
Label: sosial
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda