2011/05/25

Kota Blitar Kekurangan Konsultan Pengawas Proyek Fisik

Menurut evaluasi dari komisi III bidang pembangunan DPRD Kota Blitar, selama ini banyak proyek fisik yang kurang pengawasan, sehingga dalam perkembangannya hasilnya tidak sesuai dengan ketentuan.
Pernyataan ini seperti diungkapkan Sutanto, ketua komisi III DPRD Kota Blitar, pada tahun 2011 ini total ada sekitar 180 titik proyek fisik, sehingga agar pengerjaannya sesuai, komisi tiga akan menyebarkan anggotanya untuk melakukan pengawasan proyek fisik, pada tahap 1 dan dua ini, agar pengawasan bisa maksimal. Mengaca pada pengalaman tahun 2010 lalu, ada beberapa temuan dari komisi III bahwa proyek fisik tidak sesuai dengan bestek, karena kuranganya pengawasan tehnis dilapangan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan Dinas PU, diketahui hal itu disebabkan karena kurangnya tenaga pengawas, dimana satu pengawas melakukan pengawasan sekitar 7 proyek dari seharusnya 1 pengawas mengawasi 2 hingga 3 proyek.
Minimnya tenaga pengawas proyek fisik ini diakui oleh Muhamad Samanhudi Anwar, SH, Walikota Blitar. Kekurangan tenaga pengawas di Dinas PU serta konsultan pengawas memang menjadi pemikirannya saat ini, serta sebelumnya telah dievaluasi bersama Dinas PU. Kondisi ini terjadi karena memang belum ada warga Kota Blitar dan sekitarnya yang memanfaatkan untuk menjadi konsultan pengawas.(yuk)

sumber: (http://blitarkota.go.id/)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda