2011/05/19

Legislatif : Bentuk Tim Pengawas Parkir

Melihat capaian perolehan retribusi parkir di Kota Blitar yang masih kurang maksimal, untuk itu pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Blitar diminta membentuk tim pengawas parkir.
Hal itu seperti diungkapkan Suwoko, ST, anggota komisi II DPRD Kota Blitar. Belum maksimalnya perolehan retribusi parkir atau masih jauh dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) parkir, menurutnya bisa disebabkan beberapa faktor, mulai kendala dari cuaca serta kemungkinan terjadi kebocoran PAD di sektor ini. Sehingga perlu dilakukan pengawasan, jika selama ini tim pengawas hanya melibatkan mereka yang ada di Dinas Perhubungan, saat ini tim pengawas parkir juga harus melibatkan unsur ekstern dari masyarakat.

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Rabu (11/5) mengenai hal ini, Drs. Suryono, Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Blitar mengakui belum maksimalnya capaian perolehan retribusi parkir. Diakui saat ini memang belum ada tim pengawas parkir, sehingga jika DPRD memandang perlunya tim pengawas, pihaknya akan membentuknya, namun untuk sementara hanya melibatkan personil yang ada Dinas Perhubungan Kota Blitar.
Sementara itu menurut data yang ada di Dinas Perhubungan Kota Blitar pada triwulan pertama tahun 2011, capaian prolehan retribusi parkir secara gobal baru sekitar 25 % dari target sekitar Rp. 950 juta.(yuk)

sumber: (http://blitarkota.go.id/)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda