Pemerintah Setujui Eks Paviliun Jadi Kelas
Setelah dilakukan survey di gedung eks Paviliun RSD Mardi Waluyo Kota Blitar lama oleh Wakil Walikota Blitar dan sejumlah instansi terkait, akhirnya pemerintah Kota Blitar menyetujui pemakaian eks paviliun RSD Mardi Waluyo sebagai lokal kelas SMKN 3 Kota Blitar.
Pernyataan ini seperti diungkapkan Is Sugianto, Kepala Kantor Arsip dan Barang Daerah Kota Blitar, setelah disurvey dan kondisi fisiknya memungkinkan untuk dipakai, dan tidak terlalu banyak dilakukan pambenahan, pemerintah akhirnya menyetujui pengajuan SMKN 3 untuk memanfaatkan ruangan bekas rumah sakit milik pemerintah ini sebagai lokal kelas. Sebagai solusi sementara untuk mengatasi kekurangan lokal kelas di SMKN 3 ini. Dalam waktu dekat pemakaian gedung eks RSD ini akan dilakukan setelah ruangan dibersihkan.
Hal senada juga disampaikan Drs. Santoso, MAp, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Kota Blitar, total ada sekitar 12 lokal kelas yang akan memakai eks paviliun RSD Mardi Waluyo yang menghadap keutara ini, namun secara tehnis hanya berapa kelas saja yang akan pindah yang ditentukan oleh lembaga sekolah. Pemakaian gedung ini akan dilakukan pada tahun ajaran baru 2011-2012 pada sekitar bulan Juni 2011 mendatang.
Lebih lanjut Santoso menambahkan, sebelum gedung eks paviliun RSD Mardi Waluyo ini dimanfaatkan untuk lokal kelas, untuk sementara akan dibersihkan dan dicat ruangannya.(yuk)
sumber: (http://blitarkota.go.id/)
Label: pendidikan
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda