2011/06/09

Dewan Akui Kesulitan Awasi Penggunaan SPM

Kendati saat ini sudah diberlakukan Surat Pernyataan Miskin (SPM) sebagai alternatif solusi, bagi warga miskin yang belum terkafer dalam program jamkesda dan jamkesmas, namun komisi I DPRD Kota Blitar mengaku kesulitan mengevaluasi efektifitas program ini.
Pernyataan ini seperti diungkapkan dr. Syahrul Alim, anggota komisi I DPRD Kota Blitar, jika pada program jamkesda pemantauannya relatif bisa dilakukan komisi bidang pemerintahan ini dengan mengambil sampling, peserta jamkesda dan hasilnya sekitar 90 % efektif, masuk kriteria miskin yang disyaratkan menerima program ini, namun untuk program SPM pihaknya kesulitan mendeteksi, karena selalu muncul tiba-tiba.
Untuk itu perlu solusi terkait masalah ini, satu diantaranya, seluruh penduduk di Kota Blitar diasuransikan, dengan metode warga yang mampu dibebani membayar Rp. 10 ribu, sementara yang tidak mampu dikafer oleh pemerintah daerah. Namun untuk saat ini pihaknya masih akan mengevaluasi program SPM lebih dulu.

Ditempat terpisah dr. Muhamad Muklis, Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kota Blitar mengakui masih tingginya angka pencari SPM ke Dinas Kesehatan, namun pihaknya tetap selektif sebelum SPM diberikan. Disamping itu, Dinas Kesehatan Kota Blitar juga menerjunkan petugas untuk mensurvey kebenaran status miskin, warga yang mengajukan SPM. Tidak jarang Dinas Kesehatan menolak pengajuan SPM, jika warga bersangkutan tidak masuk kriteria. Mereka pencari SPM yang terdata tahun 2010 akan diajukan masuk kepesertaan jamkesda (jaminan kesehatan daerah), sehingga angka jamkesda bertambah, dari sekitar 2.987 peserta, menjadi sekitar 6.530 peserta tahun ini.

Lebih lanjut Dokter Muklis menambahkan, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi ketika ingin mengajukan SPM, diantaranya surat keterangan miskin dari kelurahan, foto copy KK, serta memenuhi kriteria miskin sesuai yang disyaratkan. Dimana SPM ini berlaku selama 3 bulan.(yuk)


sumber: (http://blitarkota.go.id/)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda