2011/07/29

Capaian PBB Kel. Kepanjenkidul Masih 72,45 Persen

Tahun 2011, target capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kelurahan Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar mencapai kisaran Rp.718 juta. Tetapi hingga H-2 sebelum jatuh tempo masih tercapai 72,45 %.
Jaiz Alwi Mashuri, Sekretaris Lurah Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu (27/7) mengatakan, hingga saat ini capaian PBB masih sekitar 72,45 %. Beberapa kendala yang menyebabkan hal ini antara lain, wajib pajak yang berada di luar kota sudah membayar melalui transfer Bank tetapi lambatnya sistem online pajak mengakibatkan data hingga sampai saat ini belum dapat diterima.
Di samping itu tidak sedikit juga wajib pajak yang akan melunasinya menunggu tanggal jatuh tempo. Namun di luar permasalahan itu sebenarnya pencapaian pajak di Kelurahan Kepanjenkidul sudah mengalami perkembangan jika dibanding pada bulan Juli 2010 lalu, yang masih mencapai kisaran 60 %.
Lebih lanjut Jaiz menambahkan, diprediksi hingga jatuh tempo 29 Juli 2011 mendatang mampu mencapai 91 % bahkan lebih. Diantara upaya agar capaian itu terealisasi, pendekatan secara kekeluargaan melalui silaturohim kepada wajib pajak. Dalam penarikannya bekerjasama dengan pihak kecamatan, seperti diwilayah kelurahan yang lain. Selain para petugas juru pungut dan pamong blok yang pro aktif dalam penarikan pajak ini.
‘’Warga di Kelurahan Kepanjenkidul dapat segera melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo tangga 29 Juli 2011,’’ harap Jaiz.


 sumber : http://blitarkota.go.id

Label: ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda