2011/07/07

Komisi III : Aset Yang Rusak Untuk Segera Diperbaiki


Komisi III bidang pembangunan DPRD Kota Blitar Selasa (5/7), akhirnya memanggil panitia pelaksana pertandingan Blitar selection dan Persebaya 1927 berkaitan dengan insiden kerusuhan antara suporter Bonek dan suporter Blitar pada pertandingan persahabatan Minggu (3/7) lalu.
Sutanto, ketua Komisi III DPRD Kota Blitar saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa (5/7) menjelaskan, dari hasil hearing antara komisi III, panpel, Kantor Arsip dan Barang daerah serta aparat keamanan, pihaknya meminta agar  panpel segera menyelesaikan perbaikan asset-aset yang rusak akibat ulah anarkis ribuan suporter. Pihaknya juga menghimbau agar pada pertandingan selanjutnya panpel dan aparat keamanan bisa lebih sigap merespon setiap indikasi rusuh atau anarkis para suporter di lapangan. Pasalnya ke depan Kota Blitar tetap akan menjadi salah satu kota tujuan diselenggarakannya divisi utama baik PSBI dan PSBK, sehingga harus menghadapi ribuan suporter asal daerah lain. Dengan demikian kerawanan baik dari segi keamanan dan juga pengkondisian suporter sendiri harus diutamakan.
Saat dikonfirmasi terpisah, Suharyono, ketua panitia pelaksana (panpel) pertandingan kesebelasan Blitar selection Vs Persebaya 1927 mengatakan, dengan estimasi kerugian mencapai Rp. 20 juta, termasuk untuk evakuasi suporter bonek, pihaknya berupaya secepat mungkin menuntaskan perbaikan aset yang rusak.
Lebih lanjut Suharyono menjamin panpel akan bertanggung jawab penuh memperbaiki dan mengganti berbagai kerusakan yang diakibatkan oleh kerusuhan Minggu lalu, diantaranya kini telah dimulai pengerjaan pengecatan di dalam stadion dan SMPN 7, perbaikan pagar pembatas yang jebol dan perbaikan aset Bus milik Pemkot. Pihaknya sendiri optimis tidak akan ada black list atas penggunaan stadion ke depannya.
 
 
sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda