2011/08/11

Dewan Pertanyakan Pembangunan Kios Baru

Munculnya bangunan kios baru di Pasar Pahing Kelurahan Tanjungsari sebelah timur, menyita perhatian dari komisi III bidang pembangunan DPRD Kota Blitar. Apalagi bangunan itu dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Ungkapan ini seperti disampaikan Agus Junaidi, anggota komisi III DPRD Kota Blitar, munculnya bangunan kios baru dipasar pahing sebelah timur, yang menurut informasi akan dimanfaatkan untuk penjualan ikan segar,
hal ini dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal, sehingga pihaknya meminta bangunan tersebut dibongkar oleh Kepala Kantor Pengelola Pasar Daerah, yang dinilai bertanggung jawab mengenai hal ini. Disamping tidak sesuai perencanaan awal, konsep bangunannyapun dinilai seperti penjara.
Menanggapi hal ini, Arianto, Kepala Kantor Pengelola Pasar Daerah (KPPD) Kota Blitar saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, secara tehnis perencanaan pembangunan kios baru di pasar pahing ini ditangani oleh Dinas Pertanian daerah Kota Blitar, karena menurut rencana sekitar 4 kios bangunan baru ini akan dimanfaatkan untuk berjualan ikan segar oleh petani ikan. Berkaitan dengan konsep bangunan yang terkesan seperti penjara saat ini sudah dirubah, dimana sebelah timur dibiarkan tetap terbuka.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda