2011/08/08

Pemberantasan Miras Untuk Dimaksimalkan

Upaya penegakan perda miras serta satu bulan tanpa miras untuk dimaksimalkan oleh pemerintah Kota Blitar, sebab telah diketahui ada beberapa lokasi tempat mangkal untuk pesta miras, misalnya dilingkungan Dimoro Sukorejo Kota Blitar, yang kurang tersentuh operasi dari pemerintah Kota Blitar.

Hal itu seperti diungkapkan warga Lingkungan Dimoro, satu diantaranya KH. Ahfas Zein. Menurutnya pemerintah telah mengetahui lokasi mana saja yang digunakan mangkal pesta miras dan tempat-tempat penjualan miras illegal, sehingga pemerintah diminta komitment menjalankan peraturan daerah (perda) miras. Apalagi beberapa waktu lalu bersama asosiasi penegak perda, pemerintah akan berkomitment mewujudkan satu bulan tanpa miras.
Ditempat terpisah menanggapi hal ini Muhamad Samanhudi Anwar, SH, Walikota Blitar mengatakan, pemerintah Kota Blitar akan komitment memberantas miras melalui operasi miras setiap hari, terutama dilokasi tertentu yang dianggap rawan. Jika dalam operasi miras ditemukan ada oknum pegawai pemerintah Kota Blitar yang terlibat mengkonsumsi atau mengedarkan miras, akan dikenakan sanksi jika pegawai honorer akan langsung dipecat, sementara untuk PNS mendapat sanksi berat, seperti yang tertuang dan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Sementara itu, komitment pemerintah memberantas miras melalui operasi gabungan telah dilakukan pekan lalu dan berhasil mengamankan lebih dari 50 botol miras berbagai jenis, yang diamankan tim gabungan Sat Pol PP dan Polres Blitar Kota.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda