2011/10/11

Buka Satu Arah Untuk Kurangi Keruwetan


Setelah mendapat masukan dari beberapa masyarakat terkait padatnya arus lalu lintas di Jl. Seruni Kota Blitar, terutama pada malam hari karena banyak kendaraan yang diparkir di sisi kiri dan kanan badan jalan, membuat pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Perhubungan Kota Blitar mengambil kebijakan, memberlakukan jalur lalu lintas satu arah pada malam hari dijalan ini.


Drs. Suryono, Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan, di Jl. Seruni saat ini diberlakukan dua arah lalu lintas, dari selatan dan utara jalan, namun melihat perkembangan yang ada, terutama pada sore dan malam hari, dimana banyak masyarakat yang parkir di sepanjang jalan ini untuk memenuhi kebutuhan mereka, maka pada sore dan malam hari sekitar pukul 17.00 s/d 22.00 WIB, arus lalu lintas akan dirubah menjadi satu arah saja. Secara tehnis rambu lalu lintas dan petugas yang berjaga akan ditempatkan mulai pekan ini.

Sementara itu kebijakan perubahan jalur lalu lintas di Jl. Seruni menjadi satu arah ini, mendapat dukungan dari komisi III DPRD Kota Blitar. Hal ini seperti diungkapkan Eko Purwanto, anggota komisi III DPRD Kota Blitar, melihat padatnya arus lalu lintas di Jl. Seruni, terutama yang disebabkan kendaraan parkir ditepi jalan, perlu ada kebijakan arus lalu lintas satu arah di jalan ini. Kebijakan inipun menurutnya tidak hanya berlaku pada jam-jam tertentu saja, karena justru akan membuat masyarakat binggung, sehingga akan lebih baik jika pemberlakuan arus lalu lintas satu arah diberlakukan mulai pagi hingga malam hari, dengan didukung rambu-rambu lalu lintas dan petugas jaga ditempat ini.

Meski saat ini Dinas Perhubungan mengaku telah memasang rambu di Jl. Seruni ini, menurut pantauan dilapangan hingga berita ini ditulis, belum nampak rambu-rambu lalu lintas yang dimaksud.
sumber : blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda