2011/10/12

Meninggal Dunia, Batal Laksanakan Ibadah Haji


Dalam upacara pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) oleh Walikota Blitar minggu (9/10), dua CJH yang merupakan pasangan suami istri, masing-masing bernama Heru Prasbudi Bin Bejo (55 tahun) dan Indah Sulistiani Binti Ahmad (53 tahun), tidak bisa mengikuti. Dengan alasan Heru sakit sehingga harus menjalani rawat inap dirumah sakit, sedangkan Indah, istrinya menunggui.



Moh.Didik Suharmanto, SH, Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Kota Blitar saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Senin siang (10/10) menjelaskan, meskipun tidak mengikuti upacara pelepasan oleh Walikota, namun barang-barang keperluan haji milik keduanya seperti koper juga tetap dikumpulkan dan dibawa ke asrama haji Sukolilo Surabaya. Dengan harapan setelah menjalani rawat inap, pasutri ini bisa menyusul ke asrama haji Sukolilo Surabaya. Mengingat jadwal pemberangkatan ke tanah suci hari Senin malam (10/10).
”Namun Senin pagi (10/10) pasca menunaikan Sholat Subuh, pihaknya mendapatkan informasi dari anak pasutri itu, yang mengabarkan ayahnya meninggal dunia, tanpa menyebutkan jenis penyakit yang diderita ayahnya. Walaupun Heru gagal menjalankan ibadah haji, namun Indah, sang istri berencana tetap menyusul rombongan ke Surabaya, pasca pemakaman suaminya,” imbuh Didik.
Lebih lanjut Didik menambahkan, Indah ditunggu enam jam sebelum keberangkatan atau sekitar pukul 16.00 WIB. Jika dalam waktu itu tidak hadir, dipastikan ia akan mengisi kursi kosong dalam pemberangkatan selanjutnya, yang secara otomatis bergabung dengan kloter lain.

Sumbernya :http://blitarkota.go.id/

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda