Kasus Miras Alami Peningkatan
Gambar : Tim pengawasan dan pengendalian minol Kota Blitar saat memberikan sosialisasi bahaya minol di MAN Kota Blitar.
Upaya keras bagi pemerintah bersama tim pengawas dan pengendalian minuman beralkohol (minol) Kota Blitar untuk menekan peredaran miras belum berdampak pada turunnya kasus miras. Terbukti selama tahun 2011 sampai bulan April 2011, Polres Blitar Kota sudah menangani 17 kasus miras dengan 17 tersangka. Rata-rata kasus peredaran miras ini mengalami kenaikan antara 10 hingga 15 persen perbulan.
Hal ini seperti diungkapkan Iptu Soewoko, Kepala Unit Pembinaan Ketertiban Masyarakat Polres Blitar Kota. Belasan kasus ini merupakan hasil kerja keras pihak kepolisian dalam operasi rutin maupun operasi khusus yang dilaksanakan setiap hari dengan jadwal yang tidak dapat ditentukan. Diantaranya operasi cipta kondisi, operasi sakau dan operasi lainnya. Tertangkapnya para pelaku dalam perkara ini selain dari operasi yang digelar, informasi dan kerjasama dari masyarakat Kota Blitar, baik melalui telfon maupun laporan langsung ke Polres Blitar Kota. Para tersangka dalam kasus inipun telah mendapat ganjarannya, menerima hukuman tindak pidana ringan (tipiring), sesuai pasal 492 KUHP jo 536 KUHP tentang miras serta peraturan daerah (perda) No 8 tahun 2001 tentang peredaran dan pengendalian minuman beralkohol (minol) dengan ancaman hukuman maksimal 6 bulan penjara.
Meningkatnya kasus miras di Kota Blitar, membuat Polres Blitar Kota terus mencari cara menekan kasus ini, diantaranya melakukan kerjasama dengan pihak terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Granat, Dinas Kesehatan yang tergabung dalam tim pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya minuman keras dari sudut hukum, kepada warga masyarakat tingkat kecamatan, pengurus yayasan, LSM, ormas dan organisasi masyarakat lainnya, hingga pelajar dengan sasaran lembaga sekolah.(ning)
sumber: (http://blitarkota.go.id/)
Label: pendidikan
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda