2011/05/24

Legislatif Pertanyakan Program Agrowisata Belimbing

Gambar: Ilustrasi Belimbing Kel. Karangsari Blitar

Program agrowisata belimbing di Kelurahan Karangsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar dengan memanfaatkan tanah eks bengkok yang sampai saat ini hasilnya belum maksimal. Hal ini mendapat pehatian dari komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kota Blitar. Terlebih sarana dan prasarana pendukung terwujudnya program ini seperti akses jalan masuk belum terbangun.

Ungkapan ini seperti disampaikan oleh Suwoko, ST, anggota komisi II DPRD Kota Blitar, untuk pengembangan potensi wisata belimbing ini seharusnya pihak eksekutif mengetahui lebih dulu kondisi dilapangan. Selama dua tahun terakhir sejak pemerintah melauncing agrowisata belimbing, pihaknya melihat hasilnya masih belum maksimal, bahkan dari pantauannya masih seperti kebun belimbing biasa, bukan seperti wisata belimbing, karena saat ini akses jalan menuju kelokasi ini belum terbangun, belum lagi kondisi tanaman yang saat ini masih berbunga belum berbuah. Sehingga melihat kondisi ini pihaknya mempertanyakan kajian awal program ini.

Ditempat terpisah menanggapi hal ini, A. Abumansur,SH, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Pariwisata Daerah (Kominparda) Kota Blitar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis (12/5) mengatakan, program agrowisata belimbing ini merupakan keterpaduan program antara Dinas Kominparda dengan Dinas Pertanian Kota Blitar, sehingga pihaknya melakukan koordinasi, terutama berkaitan dengan tanaman belimbingnya saat ini masih ditangani oleh dinas pertanian, sementara berkaitan dengan sarana dan prasarana lain, seperti akses jalan, yang menjadi kewenangan bidang pariwisata akan dilakukan, terutama dalam mengoptimalkan petani belimbing.(yuk)

sumber: (http://blitarkota.go.id/)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda