2011/07/11

Dewan Pertanyakan Sistim PSB Tingkat SLTA

Untuk mengevaluasi Penerimaan Siswa Baru (PSB) tingkat SLTA di Kota Blitar tahun 2011 ini, komisi I DPRD Kota Blitar Kamis (7/7) telah mengundang seluruh kepala SMA dan SMK serta Kepala Dinas Pendidikan daerah (Dikda) Kota Blitar untuk melakukan rapat kerja di kantor DPRD Kota Blitar.
dr. Syahul Alim, anggota komisi I bidang pemerintahan DPRD Kota Blitar saat dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Blitar Kamis (7/7) mengatakan, Komisi I sengaja mengundang seluruh kepala SMA dan SMK serta Kepala Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi proses PSB tingkat SLTA tahun ini dan sebagai rapat kerja. Evaluasi PSB ini menyangkut prosentase kuota
penerimaan siswa baru, antara siswa warga Kota Blitar dengan warga luar Kota Blitar. Sesuai dengan ketentuan setiap lembaga sekolah negeri, kuota penerimaan siswanya 80 % dari warga Kota Blitar dan 20 % siswa warga luar Kota Blitar, namun dari informasi yang diperoleh pihak komisi I ada lembaga sekolah yang menerima siswa luar Kota Blitar dengan prosentase lebih dari 30 % atau diluar ketentuan.
Menanggapi hal ini Drs. Santoso, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Kota Blitar saat dikonfirmasi di tempat yang sama mengakui, ada sejumlah lembaga sekolah negeri yang dalam penerimaan siswa baru tahun ini kuotanya tidak sesuai ketentuan 80 % siswa warga Kota dan 20 % siswa warga luar Kota Blitar, terutama dilembaga SMKN. Seperti penuturan kepala SMKN dalam rapat bersama komisi I DPRD ini, bahwa di SMK prosentase jumlah siswanya 30 % merupakan siswa kota Blitar dan 70 % siswa luar Kota Blitar. Kondisi ini tidak bisa dipaksakan, karena riil yang terjadi dilapangan siswa warga Kota Blitar lebih berminat sekolah di SMA negeri dari pada di SMK negeri. Hal itu bisa dilihat dari antusias warga Kota Blitar yang tetap memilih SMA negeri, kendati di SMKN masih banyak peluang bagi mereka.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda