2011/07/28

Kec Sukorejo, Prediksi Capaian PBB 97 Persen

Hingga Selasa pagi, (26/7) capaian Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Sukorejo Kota Blitar mencapai kisaran 73,60 %, dari pagu tahun 2011 sekitar Rp. 2 milyar 234 juta. Diprediksi prosentase capaian pajak ini akan terus naik hingga jatuh tempo pada tanggal 29 Juli 2011, bisa mencapai kisaran 97 %.
Pernyataan ini seperti disampaikan Haryanto, SE, Camat Sukorejo Kota Blitar saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (26/7). Mendekati jatuh tempo capaian PBB 2011 terus meningkat. Meski dari pagu kisaran Rp. 2,2 milyar dengan jumlah Surat Pemberitahuan
Pajak Tehutang (SPPT) 14.958, capaiannya belum sampai 75 %, diharapkan hingga jatuh tempo bisa mendekati 100 %. Targetnya memang untuk bisa mencapai 100 %, namun mengingat diwilayah Kecamatan Sukorejo masih terdapat beberapa hal yang menghambat, maka pihaknya tidak yakin bisa mencapai 100 %.
”Diantara hal yang membuat wilayah ini tidak bisa sampai 100 %, dengan adanya wajib pajak yang mengajukan keberataan besaran pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) namun belum turun. Adanya obyek pajak yang wajib pajaknya diluar Kota Blitar, sehingga tidak bisa langsung berkomunikasi,” tambah Camat Sukorejo.
Lebih lanjut Haryanto menambahkan, menghadapi permasalahan seperti ini petugas pungut pajak terus berupaya untuk mencari alamat dan menghubungi yang bersangkutan untuk konfirmasi. Pihaknya optimis nantinya para obyek pajak ini sanggup membayar kewajibannya.
Dalam pelaksanaan pemungutan pajak ini di Kecamatan Sukorejo melibatkan petugas sekitar 6 orang dalam tim intensifikasi PBB di kecamatan dan petugas pemungut pajak di masing-masing kelurahan sebanyak kisaran 6 orang. Baik pamong blok dari kelurahan dan Petugas Juru Pungut (PJP) dari masyarakat.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label: ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda