2011/10/24

Hasil Uji Lab Temukan Makanan Berbahaya

Dalam dua hari ini Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah sample makanan yang diambil, diantaranya dipasar serta beberapa lembaga sekolah setingkat SD.
Kamis 20 Oktober 2011, uji lab yang dilakukan di lembaga SD swasta di Jl Kalimantan Kota Blitar, ditemukan ada makanan jenis kerupuk pelompong yang mengandung rodamin B. Kemudian makanan jenis es mutiara, di SD Jl. Semeru dan dekat Aloon-aloon Kota Blitar.


Hal itu dibenarkan oleh Suprayogi, Kasi Makanan Minuman (Mamin) Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Blitar, saat dikonfirmasi disela-sela pengambilan sample makanan yang diuji oleh BPOM Kamis (20/10). Total ada sekitar 17 titik lokasi yang akan diambil sample makanannya dan diuji oleh BPOM ini, diantaranya di pasar Legi Rabu (19/10) kemarin dan Kamis dilakukan dibeberapa lembaga sekolah, diantaranya SD Sananwetan 3, SD Kepanjenlor 2, SDI Hidayatullah dan SD Muhamadiyah. Dari beberapa lokasi ini, hanya makanan yang mengandung rodamin B (pewarna tekstil untuk pakaian) dan formalin saja, yang bisa diketahui secara langsung, sementara untuk mengetahui kandungan kimia lainnya, dilakukan pengujian lebih lanjut di lab BPOM Surabaya.


Lebih lanjut Yogi menambahkan, hasil sementara pada uji lab hari kedua di Kota Blitar, ditemukan ada 3 jenis makanan berupa kerupuk plompong dan es mutiara yang dijajakan dilembaga sekolah, di sebuah lembaga SD di Jl. Kalimantan, SD Jl. Semeru dan dekat Aloon-aloon Kota Blitar. Sementara uji sample makanan lainnya seperti arum manis, mie stik, cilot serta sejumlah makanan baik yang dijual pedagang kaki lima dan kantin sekolah, negative rodamin B dan formalin. Temuan makanan yang mengandung produk berbahaya, langsung dikomunikasikan kepada lembaga sekolah dan pedagang agar makanan itu tidak diberikan lagi kepada siswa.


“Setelah tahu hasil uji lab BPOM, Dinas Kesehatan Kota Blitar akan memperingatkan pedagang yang bersangkutan agar tidak menjual produk yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut,” imbuh Yogi.

sumber : http://blitarkota.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=5463

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda