2011/12/15

Bagian Ortala Sosialisasikan Tertib Tata Naskah Dinas

Dalam rangka penyeragaman tata naskah dinas di lingkup pemerintah Kota Blitar, maka Senin (12/12), Pemerintah Kota Blitar melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) menggelar sosialisasi tentang tata naskah di Ruang Sasana Praja Pemerintah Kota Blitar. Hadir sebagai peserta seluruh kasubag TU SKPD dan UPTD, Kasubag Umum Kepegawaian dan Sekretaris Kelurahan se-Kota Blitar. Dra. Eka Atikah, Kepala Bagian Ortala Kota Blitar saat dikonfirmasi seusai kegiatan Senin siang (12/12) menjelaskan sosialisasi tata naskah dinas ini sesuai Peraturan Walikota Blitar (Perwali) Nomor 29 Tahun 2011 tentang tata naskah dinas
di lingkungan pemerintah Kota Blitar. Dimana dalam peraturan ini diharapkan aparat pemerintah dapat memahami dan malaksanakan tata naskah dinas sebagai acuan dasar tertib administrasi perkantoran sesuai perkembangan Pemerintahan. Eka menambahkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti penggunaan tinta untuk tanda tangan maupun paraf, jika dulu tidak diatur, mulai saat ini harus menggunakan tinta biru. ”Jika menggunakan tinta hitam memudahkan pihak lain untuk memalsu seperti dengan scanning”, jelasnya. Selain itu untuk penggunaan warna lambang dinas pada kop surat juga harus berwarna hitam. Hal itu juga berlaku untuk warna logo garuda. Terhitung sejak sosialisasi digelar, seluruh peserta harus meneruskan informasi ke pimpinan masing-masing agar segera melaksanakan tata naskah sesuai Perwali No 29 tahun 2011.

Sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda