2011/12/06

Jumlah Kasus Jiwa Tahun 2011

Berdasarkan data yang ada di UPTD Puskesmas Kecamatan Sananwetan telah di ketahui, jumlah kasus jiwa tahun 2011 sebanyak 151. Namun hanya 59 persen atau sebanyak 89 kasus yang sudah tertangani hingga sembuh.
Didik Djumianto, SKM, Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Sananwetan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Sabtu (3/12) menjelaskan melalui program jiwa pihaknya sudah melakukan kegiatan penanganan jiwa, kunjungan rumah jiwa dan rujukan jiwa. Dari 151 kasus dipetakan menjadi empat kategori, skizofrenia sebanyak 16 kasus, psikotis 92 kasus, neurosa 38 kasus dan retardisi mental sebanyak 5 kasus.
Dari 4 kategori itu, kasus skizofrenialah yang agak berat penanganannya, sehingga penderita dirujuk ke rumah sakit yang berkompeten yakni rumah sakit jiwa. Sedangkan lainnya di tangani dengan obat jalan.
Menurut Didik tidak maksimalnya jumlah penderita jiwa yang tertangani diakibatkan tidak ada dukungan moril dari keluarga atau lingkungan sekitar, seperti penderita jiwa dikucilkan. Sehingga membuat penderita bersangkutan menjadi kambuh meskipun sudah mendapatkan perwatan dari rumah sakit jiwa. Apalagi sampai saat ini di UPTD Puskesmas Sananwetan belum memiliki tenaga spesialis jiwa, sehingga selama ini hanya mengandalkan tenaga medis baik Dokter maupun perawat yang ditunjuk dan diikutkan pelatihan. Agar ditahun berikutnya kasus jiwa mampu tertangani seluruhnya, selain akan menganggarkan dana untuk program magang bagi tenaga kesehatan di rumah sakit jiwa, pihaknya meminta kepada keluarga penderita jiwa untuk memberikan dukungan moril dalam bentuk perhatian khusus bagi penderita jiwa.

Sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda