2011/12/09

Sarankan Ikut Reguler Yang Belum Terlayani

Tampak warga saat antri menunggu giliran pembuatan E-KTP.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, untuk program E-KTP di Kecamatan Kepanjenkidul dipastikan mampu terselesaikan hingga akhir Desember 2011 mendatang. Berdasarkan data terakhir per 6 Desember 2011 diketahui jumlah wajib KTP yang sudah terkover dalam kegiatan sekitar 70 persen dari total wajib KTP sebanyak 31.855 orang.



Suhariono, SH, Sekretaris Camat Kepanjekidul Kota Blitar saat dikonfirmasi disela-sela aktifitasnya Rabu (7/12) menjelaskan, saat ini tinggal wajib KTP di Kelurahan Kepanjenlor yang belum mengikuti E KTP dan dijadwalkan pekan depan. Karena saat ini masih menyelesaikan untuk wajib KTP di Kelurahan Bendo. Sehingga ia optimis untuk E KTP mampu terselesaikan, meskipun masih ada wajib KTP yang memiliki udzur seperti menempuh pendidikan atau kerja diluar kota maupun sakit, jadi tidak memungkinkan terlayani bulan ini. Namun mereka masih diberikan kesempatan untuk mengikuti program regular E KTP tahun 2012 mendatang.


Lebih lanjut Suhariono menambahkan, untuk menghindari antrian panjang yang biasa terjadi pada malam hari, pihaknya memberlakukan dua shift, shift pagi mulai pukul 07.00-09.00 WIB, istirahat pukul 13.00-18.00 dan harus kembali melayani wajib KTP mulai pukul 18.00-21.00. Untuk shift sore dimulai pukul 13.00-21.00 WIB.

Sumber: http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda