2011/12/07

Sebelum Pindah, Tawarkan 2 Opsi

Dua opsi ditawarkan oleh pemerintah Kota Blitar kepada Sarjadi dan Markasih, warga Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, yang menggunakan tanah eks bengkok dilapangan Kelurahan Tanjungsari sebagai rumah tempat tinggal. Opsi pertama mereka tinggal di rusunawa (rumah susun sederhana sewa), sedangkan opsi kedua mereka pindah dari tempat ini, dengan kompensasi dari pemerintah.


Hal itu seperti diungkapkan Muhamad Samanhudi Anwar, SH, Walikota Blitar saat dikonfirmasi di sela-sela kesibukanya (5/12). Karena sesuai kajian rumah Sarjani dan Markasih berada diatas tanah bengkok milik pemerintah yang akan segera dibangun lapangan olahraga Kelurahan Tanjungsari, maka dua warga miskin ini harus pindah. Itu sudah merupakan harga mati dari pemerintah.

Meski demikian pemerintah masih menawarkan bantuan yang harus mereka pilih salah satu. Pertama mereka pindah dari tempat tinggalnya saat ini dan membeli tanah, yang rumahnya akan dibangunkan pemerintah melalui bantuan rehabilitasi rumah kumuh atau pilihan kedua mereka akan menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kelurahan Kauman yang direncanakan dibangun akhir tahun 2011 ini.

Lebih lanjut Walikota mengaku, langkah eksekusi dua rumah dipinggir lapangan Kelurahan Tanjungsari ini, ditargetkan akan dilakukan tahun 2011 ini, kendati sebelumnya ada penolakan dari gakin bersangkutan.

Sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda