2011/04/25

Lakukan Koordinasi Untuk Hindari Komplikasi

Gambar: Ilustrasi pemberian suntik KB
Sebelum menggunakan alat kontrasepsi KB diharapkan kepada calon akseptor untuk melakukan konsultasi kepada petugas dari instansi terkait, sesuai dengan kondisi atau sistem metabolisme didalam tubuh. Jika terjadi efek samping atau komplikasi dari pemakaian alkon bisa langsung dilakukan tindakan intervensi. Hal ini seperti diungkapkan oleh dr. Azhar Anwar, Dokter umum UPTD Kesehatan Puskesmas  Sukorejo Kota Blitar, ketika dihubungi saat menjadi narasumber di penyuluhan KB kepada anggota Persit Kartika Candra Kirana beberapa hari lalu.

Menurutnya, program KB merupakan kegiatan sukarela dan dibutuhkan ijin tindakan medis serta  informasi yang memadai terlebih dahulu, selain itu ditunjang dengan kesadaran dari para calon akseptor untuk ber-KB. Serta dibutuhkan dukungan dari pasangan masing-masing untuk mengikuti program ini, untuk mencegah kehamilan. Misalkan penggunaan IUD, tidak direkomendasikan bagi wanita yang belum mempunyai anak, dengan efek samping bisa mempengaruhi masa menstruasi, bisa menjadi semakin lama.
”Dengan keuntungan sekali alat ini dipasang, maka tidak ada lagi yang dilakukan oleh akseptor kecuali mengecek alat vital saat pemasangan dan penggantian untuk memastikan ulirnya tidak terlepas dan memastikan IUD ini berada ditempat semula,” imbuh dr. Azhar .
Lebih lanjut dr. Azhar menambahkan, keuntungan dan kerugian pemakaian alat kontrasepsi untuk setiap pemakainya memang berbeda-beda. Baik penggunaan suntik, pil, mop, mow atau alkon lainnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Dra. Sri Hartatik, Kepala Bidang Kependudukan dan KB Bapemas KB Kota Blitar. Hingga bulan April tahun 2011 ini, belum ada laporan mengenai efek samping yang membahayakan dari pemakaian alkon oleh akseptor KB, pihaknya menghimbau supaya, peserta selalu melakukan koordinasi dengan petugas yang terkait, baik melalui kader KB di Posyandu, petugas di Bapemas dan KB, ataupun dengan Dinas Kesehatan tentang kecocokan penggunaan alkon ini. Dengan harapan, lancarnya program KB ini bisa mewujudkan capaian program KB di Kota Blitar yang lebih maksimal.
Adapun untuk tahun 2011 ini target harus memenuhi perkiraan permintaan masyarakat (ppm) KB baru tahun 2011 sebesar  5 ribu 45 akseptor KB. Dengan berbagai langkah yang dilakukan dengan memberikan penyuluhan kepada calon akseptor KB.(ning)

sumber: (http://blitarkota.go.id)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda