2011/04/26

Legislatif : Merebaknya Ulat Bulu Perlu Diantisipasi

Kendati penemuan kasus ulat bulu di Kota Blitar beberapa waktu lalu relatif kecil, namun hal itu tetap mengusik komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kota Blitar untuk klarifikasi masalah ini, sekaligus mengetahui langkah antisipasi agar kasus disejumlah daerah tidak terjadi di Kota Blitar. Secara formal Dinas Pertanian Rabu (20/4) kemarin mengadakan rapat kerja dengan komisi II DPRD Kota Blitar terkait dengan kasus merebaknnya ulat bulu akhir-akhir ini.
Drs. Imam Sodiki, ketua komisi II DPRD Kota Blitar saat dikonfirmasi mengatakan, meski tidak seheboh daerah lain, namun Kota Blitar berpotensi untuk diserang ulat bulu, bahkan beberapa waktu lalu ada kasus ulat bulu di Jl. Sambas yang sempat menghebohkan warga, sehingga melalui rapat ini Dinas Pertanian Kota Blitar diminta untuk melakukan langkah pencegahan, untuk menekan populasi ulat bulu yang merugikan.
Menanggapi hal ini Drs. Teteng Rukmocondrono, Kepala Dinas Pertanian Kota Blitar mengatakan, selama ini diakui terjadi peningkatan populasi ulat bulu disejumlah kelurahan yang ada di Kota Blitar, namun angkanya masih dalam ambang batas normal. Selain di Jl Sambas beberapa waktu lalu, ulat bulu juga menyerang sejumlah tanaman hias dilingkungan rumah dinas Walikota Blitar, namun jumlahnya masih wajar, sehingga pihaknya tidak harus melakukan penyemprotan pestisida untuk menekan populasi ulat bulu ini.
Lebih lanjut Teteng menambahkan, meski kasus ulat bulu di Kota Blitar relative kecil, namun Dinas Pertanian tetap melakukan antisipasi dengan menyiapkan pestisida, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, untuk menekan populasi ulat bulu.(yuk)
   

sumber: (http://blitarkota.go.id/)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda