2011/04/18

Legislatif Pertanyakan Pemanfaatan Sejumlah Aset Milik Pemkot

Komisi III DPRD Kota Blitar mempertanyakan penggunaan sejumlah aset milik pemerintah kota Blitar yang terkesan dibiarkan seperti bangunan eks RSD Mardiwaluyo lama. Hal itu seperti diungkapkan oleh Rido Handoko, anggota komisi III DPRD Kota Blitar.



Menurut pengamatannya banyak aset milik pemerintah kota Blitar yang mangkrak dan belum ada langkah dari eksekutif untuk pemanfaatannya. Untuk itu pihaknya mempertanyakan hal tersebut dengan melakukan pemanggilan kepada kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kota Blitar pada hari rabu kemarin.

Komisi bidang pembangunan ini mempertanyakan pemanfaatan sejumlah aset milik pemerintah kota Blitar yang belum jelas pemanfaatannya, seperti bangunan eks RSD Mardiwaloyo lama, Area Parkir Kendaraan (APK) Ngadirejo, APK pasar legi dan kelanjutan program agrowisata kelurahan Karangsari, Tlumpu dan Rembang.

Suharsono, SH, Kepala BAPPEDA kota Blitar mengatakan bahwa akan mengkaji pemanfaatan sejumlah aset milik pemerintah kota Blitar ini termasuk kelanjutan program agrowisata belimbing kelurahan Karangsari. Sementara itu untuk pemanfaatan aset, satu diantaranya bangunan eks RSD Mardiwaluyo memang diwacanakan untuk BLK (Balai Latihan kerja) namun hal itu masih dalam proses kajian. (yuk)

sumber: (http://blitarkota.go.id)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda