2011/04/27

Legislatif : Sistem Drainase Supaya Dirombak

Gambar : Keberadaan irigasi yang ada di Kota Blitar saat ini.
Masih ditemukannya drainase di Kota Blitar yang tidak mampu menampung volume air, hingga airnya meluber kejalan dan semakin lama membuat aspal rusak. Hal ini mendapat perhatian dari ketua DPRD Kota Blitar, yang merekomendasikan agar sistem drainase di Kota Blitar dirombak total.

Ungkapan ini seperti disampaikan Glebot Catur Arianto, SH, ketua DPRD Kota Blitar, sistem drainase di Kota Blitar sudah waktunya dirombak dan diperbaiki sistemnya. Jika hanya dilakukan pembenahan tambal sulam, sebagai tindakan insidental, menurutnya belum bisa menjadi solusi masalah drainase ini. Untuk itu pihaknya meminta agar Dinas PU merombak total sistem drainase di Kota Blitar ini. Karena dari pengamatannya drainase yang ada saat ini sudah mengalami pendangkalan, serta titik temu debit air drainase belum mengarah pada satu titik pembuangan air, sehingga sering terjadi air meluber hingga kejalan.
Menanggapi hal ini Eko Sapto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Blitar saat dikonfirmasi terpisah mengaku, pembangunan drainase yang ia lakukan selama ini telah mengacu pada master plan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Blitar, sehingga jika sistem pembangunan drainase harus dirubah, maka master plan drainase yang telah dibuat oleh BAPPEDA sekitar tahun 2006 lalu, harus ditinjau ulang. Idealnya master plan drainase ini, memang harus disesuaikan dengan perkembangan kondisi, setidaknya dalam dua atau tiga tahun sekali.(yuk)

sumber: (http://blitarkota.go.id/)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda